Pages

Wednesday, October 26, 2011

Sebuah Harapan Untuk Mereka Yang Berbeda

Artikel ini berisi tentang RUU Revisi bagi Penyandang Cacat ( UU No 4 Tahun 1997) 
Indonesia akhirnya mengesahkan hasil Konvensi PBB untuk hak-hak seorang yang memiliki kemampuan berbeda (difabel), meskipun hal itu sudah ditandatangai pada konvensi di tahun 2007. Konvensi tersebut bertujuuan untuk melindungi dan menjamin perlakuan yang sama, hak asasi manusia, dan kebebasan mendasar untuk para penyandang cacat. Pada sesi pleno yang dilakukan oleh DPR RI yang dipimpin Pramono Anung, mengesahkan konvensi tersebut dengan melewati RUU tentang Hak-Hak Penyandang Cacat.

Pramono Anung, wakil ketua dari DPR RI menegaskan bahwa DPR harus membuat beberapa perubahan sekarang. Setelah berlakunya RUU tentang Hak Penyandang Cacat ini, saya menginginkan rumah publik ini (Gedung DPR RI) juga harus dilengkapi dengan fasilitas penyandang cacat. Tidak dengan membuat bangunan yang baru, tetapi cukup dengan menyediakan fasilitas bagi para penyandang cacat, kata Pramono dalam ruang rapat paripurna, Kamis (18/10)

Dalam RUU tersebut, negara diwajibkan untuk melindungi para penyandang cacat. Sebagai contoh, pasal 9 tetntang aksesibiltas untuk penyandang cacat, mengharuskan negara mengambil tindakan untuk mengidentifikasi dan mengurangi kesulitan akses dalam bangunan, jalan, fasilitas transportasi, dan fasilitas lainya, termasuk sekolah, perumahan, fasilitas kesehatan, dan tempat kerja.

Pasal 9 ayat 2 d dan e bahkan menegaskan bahwa pihak kontraktor harus mengambil tindakan tepat untuk menyediakan pentunjuk dengan huruf braile yang mudah dibaca dan dimengerti dan fasilitas-fasilitas bagi penyandang cacat lainya, seperti asisten dan pembantu, pembaca profesional dan penerjemah bahasa isyarat untuk membuat akses lebih muda pada bangunan dan fasilitas publik.

Wakil ketua Komisi VIII, Chairun Nisa mengharapkan pemerintah akan mensosialisasikan kepada publik tentang RUU ini segera setelah RUU ini ditandatangi oleh Presiden. Di samping itu, politisi dari Kelompok Fungsionaris Partai Golkar ini juga mengharapkan pemerintah dengan segera menyiapkan peraturan pelaksana untuk RRU tersebut. “Tujuanya adalah untuk mengimplementasikan RRU ini secara efektif dalam waktu dekat,” katanya.

Mentri Luar Negri, Marty Natalegawa sudah menyiaplan beberapa ketentuan konvensi, yang berhubungan dengan hak-hak sipil penyadang cacat, seperti kepastian tentang aksesibilitas. Jadi ketentuan-ketentuan ini bisa segera dipenuhi oleh Pemerintah. Bagaimanapun, pemerintah akan memenuhi kewajiban secara bertahap.

Bagian dari konvensi yang terkait dengan hak-hak sipil penyandang cacat harus segera dipenuhi.Namun, hak-hak lain yang terkait dengan hak-hak ekonomi dan budaya akan dipenuhi secara bertahap, " katanya.

Selain hak-hak sipil, RUU ini juga mengatur masalah ekonomi, sosial dan budaya dari para penyandang cacat. Sebagai contoh, negara dibutuhkan untuk melindungi dan mendorong hak untuk bekerja. Untuk melakukan ini, negara bisa memporomosikan kesempatan bagi para penyandang cacat untuk membuat lapangan kerja sendiri, menjadi pengusaha, mengembangkan koperasi, atau dipekerjakan oleh sektor pemerintah.

Perlu dicatat bahwa pemerintah mengleuarkan UU No 4 Tahun 1997 tentang penyandang cacat. Hukum ini mengatur, hak untuk memliki pekerjaan yang layak dan mendapatkan hidup, hak untuk aksesibilitas, hak yang sama untuk pengembangan diri dan topik lainya. Selain itu, undang-undang ini juga mewajibkan pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan hak-hak penyandang cacat.


Sumber: dikutip dari Hukum Online

Saturday, October 22, 2011

Jalur Khusus Sepeda Pertama di Jakarta

22 May 2011, Jakarta mengatur sebuah program baru menuju kota yang lebih sehat dan layak tinggal. Pemerintah Jakarta meresmikan jalur khusus sepeda pertama di Kota Jakarta, yang memiliki panjang 1.5 kilometer dari Taman Ayodia menuju Blok M di Jakarta Selatan. Jakarta memang telat dalam mempromosikan jalur sepeda, terlalu fokus kepada penggunaan mobil dengan membangun jalan tol dalam kota yang bertingkat dan mengabaikan kepentingan para pengguna kendaraan tak bermotor di kota.

Banyak Kota Metropolitan di dunia sudah mengembangkan jalur khusus sepeda bertahun-tahun lalu. Kota di negara maju, terutama di Eropa. Sudah mengintegrasikan jalur sepeda dengan sistem jaringan transportasi mereka. Kota tersebut antara lain: Amsterdam, Paris, Berlin, Copenhagen, dan Barcelona, sudah dikembangkan sebagai kota yang ramah bagi sepeda. Jaringan jalur sepeda yang aman dan luas, promosi kebijakan yang pro pengendara sepeda, dan budaya bersepeda sudah tertanam di kota-kota itu. Pesepeda di kota tersebut tidak dianggap sebagai warga kelas dua (miskin). Bersepeda menuju lokasi kerja sudah menjadi moda utama dalam kegiatan perjalanan (mobilitas) sehari-hari.


Peresmian Jalur khusus sepeda yang pertama di Jakarta seharusnya juga dipertimbangkan sebagai sebuah terobosan solusi untuk mengatasi masalah kemacetan parah di Jakarta. Pembangunan jalur khusus sepeda adalah sebuah gerakan yang baik dari Pemerintah Jakarta untuk menggunakan sepeda sebagai sebuah moda transportasi alternatif. Jika Pemerintah Jakarta bisa mendorong para pengguna kendaraan bermotor menggunakan sepeda untuk bekerja, masalah kemacetan parah Jakarta akan bisa dikurangi pada akhirnya.


Jalur khusus sepeda pertama di Jakarta hanyalah sebuah langkah kecil untuk pengembangan Jakarta sebagai sebuah kota layak sepeda. Ada banyak tantangan yang harus dihadapi. Pemerintah Kota harus mempunyai komitmen yang kuat untuk membangun kembali jalur khusus sepeda dan mengintegrasikanya ke dalam sistem jalur transportasi. Jalur khusus sepeda harus menjadi bagian dari sistem transportasi kota dan dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan warga terkait mobilitasnya di dalam kota. Sangatlah penting untuk bisa menyambungkan jalur khusus sepeda dengan transportasi masal.

Memang tidak mudah untuk membangun jalur khusus sepeda jika pemerintah kota terlalu fokus dalam pembangunan tol dalam kota bertingkat sebagai salah satu solusi penanganan masalah kemacetan yang parah. Penting juga untuk diketahui bahwa jalur khusus sepeda pertama ini tidak diprakarsai oleh Pemerintah Kota Jakarta tetapi oleh Komite Sepeda Indonesia yang menyumbangkan dana sebesar 500 juta rupiah untuk pembangunan ini.

via BikeToWork

Tantangan besar lainya dalam pengembangan jalur khusus sepeda adalah kurangnya atau lemahnya penegakan hukum. Pemerintah Kota Jakarta harus secara ketat menegakan aturan bahwa jalur khusus sepeda memang digunakan hanya oleh para pesepeda. Jalur khusus sepeda tidak boleh digunakan sebagai area parkir dan jalur sepeda motor. Beberapa hari setelah peresmian jalur sepeda yang menghubungkan Taman Ayodia menuju Blok M, jalur sepeda dipenuhi oleh mobil pribadi, angkot, dan bajaj. Tidak sedikit juga mobil pribadi yang di jalur khusus tersebut. Tanpa penegakan hukum yang ketat, jalur khusus sepeda tak akan menjadi langkah efektif dalam mengurangi kemacetan Jakarta dan hanya menjadi inisiatif yang gagal. 

 
Kendati banyak tantangan dalam pengembangan jalur sepeda di Jakarta, peresmian jalur khusus sepeda pertama ini terlihat sebagai sebuah langkah yang menjanjikan dalam mengurangi masalah kemacetan yang parah di Jakarta. Saya berharap bahwa persemian tersebut bisa menjadi sebuah prasasti bersejarah bagi Pemerintah Kota Jakarta dalam merubah mindset dan langkah-langkah mengatasi masalah kemacetan. Tidak membangun kembali jalan toll tetapi mengurangi penggunaan mobil dengan cara mendorong para pengguna kendaraan bermotor untuk berganti pada sepeda atau transportasi pubik.

Sumber: dikutip dari Indonesia's Urban Studies

Wednesday, October 19, 2011

The Irony of Society

Steve Jobs passed away few weeks ago. So many people in this world were sad. So was I. We has lost a genius superhero of modernity. The world has lost an amazing human being. 

Few days ago, i got this picture from my friend in Facebook. What is crossing your mind when you see the picture i posted? Tragedy, irony, or irrationality? Most people may say it is an irony. We cried for someone that we didn’t know. The famous figure in this era. But we forget, there are still so many problems in our world; malnourishment, chronic diseases, ecological degradation, and poverty. I can’t say that this picture is totally right but there is one time we feel that our society really lose their feeling of humanity. 

I didn’t blame Steve Jobs. He passed away peacefully. There was no wrong with him. We are. Let’s us have an introspection. Do we really have to live in the sorrow of losing someone we didn’t know? Or we move on to make a new peacefull and prosperous world! You choose it. :)

Eventhough you was already died, you still give us a lesson. Thank you Steve Jobs.

Saturday, October 15, 2011

Saturday Night

U know you're getting old when Saturday Night feels like any other nights...
- Joko Anwar

Happy Weekend!

Alun-Alun Kidul Jogja