Pages

Showing posts with label Regional Studies. Show all posts
Showing posts with label Regional Studies. Show all posts

Thursday, November 22, 2012

Mengelola Wilayah Pesisir Berbasis Hak Nelayan

Lomba Esai Nasional EGSA FAIR 2012
Tema: Optimalisasi Peran Wilayah Pesisir Dalam Pembangunan Daerah
Peringkat: -
Pelaksana: EGSA Geografi UGM

Ironis, melihat kondisi para nelayan yang ada di Indonesia saat ini. Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo memaparkan bahwa jumlah nelayan miskin saat ini tercatat sebanyak 7,87 juta jiwa. Angka tersebut sama dengan 25,14% dari total jumlah penduduk miskin di Indonesia (lensaindonesia.com, 6 April 2012 diakses November 2012). Padahal sebagai sebuah negara maritim yang kaya akan sumberdaya alam, persoalan tersebut seharusnya tidak terjadi. Gambaran tersebut mengingatkan kita tentang sebuah anekdot: tikus yang mati kelaparan di lumbung padi.

Sebagai gambaran betapa kayanya sumberdaya alam Indonesia terutama yang ada dan tersimpan di kawasan pesisir dan lautan dapat dilihat pada beberapa poin di bawah ini (Sunoto, 2010):
a. Luas laut Indonesia adalah 5,8 juta km2 atau 2/3 luas wilayah Republik Indonesia dengan panjang garis pantai 95.181 km.
b. Potensi sumberdaya perikanan tangkap 6,4 juta ton per tahun.
c. Potensi tambak adalah sekitar 1.224.076 ha, tapi yang terealisasi barulah 612.530 ha.
d. Potensi budidaya laut sekitar 8.363.501 ha, tapi realisasi hanya 74.543 ha, jauh dari angka yang ditargetkan.

Adanya kontradiksi fakta antara potensi kelautan Indonesia dengan kondisi sosial-ekonomi nelayan saat ini, nampaknya perlu untuk menyoal kembali strategi pengelolaan kawasan pesisir yang selama ini telah dilakukan. Sudahkan program-program pembangunan yang saat ini berjalan atau akan berjalan benar-benar diformulasikan sesuai dengan pokok persoalan yang sedang dihadapi bersama. Tulisan berikut akan mencoba memaparkan beberapa strategi yang dapat diterapkan untuk mengembangkan kawasan pesisir dengan pendekatan pembangunan berbasis hak nelayan.

Pengelolaan Berbasis Masyrakat: Tinjauan Teoritis

Pengelolaan Berbasis Masyarakat adalah suatu sistem pengelolaan sumberdaya alam di suatu kawasan dimana masyarakat lokal di kawasan tersebut terlibat secara aktif dalam proses pengelolaan sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya (Nurmalasari). Rustiadi (2003) menjelaskan bahwa paradigma pembangunan saat ini telah bergeser. Kegiatan pembangunan tidak lagi dimotori secara sentral oleh pihak pemerintahan. Namun semestinya ditujukan dan dilakukan oleh masyarakat lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan demi terciptanya penyesuaian antara kapasitas masyarakat lokal dengan keadaan lingkungan serta potensi sumberdaya alamnya. Pemerintahan hanya menjadi fasilitator pembangunan, penyedia infrastruktur publik, serta merancang kebijakan dan struktur insentif ke arah peningkatan produktivitas pelaku ekonomi. Artinya, pendekatan pembangunan saat ini adalah pembangunan ekonomi yang berbasis komunitas lokal (Local Community-Based Economy).

Perumusan kebijakan pembangunan serta pengelolaan wilayah pesisir yang selama ini lebih banyak dilakukan secara top-down serta tidak memihak pada hak-hak nelayan sudah terbukti tidak cukup efektif untuk memberikan kesejahteraan bagi penduduk di wilayah pesisir (Nurmalasari). Menyerahkan kembali kepada penduduk lokal, kesempatan bagi mereka untuk mengkaji dan menginventarisasi potensi dan masalah yang menjadi prioritas untuk dikembangkan dan diselesaikan mungkin bisa menjadi jalan keluar untuk mengurangi kemiskinan para nelayan.

Secara skematis, berikut ini adalah aspek-aspek pengelolaan pesisir yang dapat difasilitasi oleh pihak pemerintahan dan dikelola bersama dengan masyarakat lokal:


Gambar 1. Aspek Pengelolaan Pesisir 
Sumber: dimodifikasi dari Kodoatie dan Sjarief, 2010 

Atas dasar itu maka dalam mengembangkan kawasan pesisir baik secara ekonomi, sosial, ataupun spasial sudah sepatutnya pula memperhatikan sumber daya lokal (local community-based resource) yang tersedia. Penduduk lokal di wilayah pesisir dengan dominasi mata pencarian nelayan harus diikutsertakan dalam perumusan kebijakan yang akan diimplementasikan sebagai program pembangunan wilayah pesisir. Dengan kata lain, hak nelayan untuk menyatakan pendapat, menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan dan keinginanya seyogyanya menjadi dasar dan masukan dalam formulasi kebijakan. Tidak hanya sampai di situ, masyarakat pesisir dan para nelayan juga harus diberikan haknya untuk mengelola daerahnya secara penuh sehingga mereka tidak menjadi orang yang terpinggirkan di daerahnya sendiri. 

Hak-Hak Nelayan

Berikut ini adalah strategi yang dapat dilakukan untuk mengembalikan hak-hak nelayan dan penduduk lokal dalam konteks pengembangan dan pengelolaan wilayah pesisir:

1. Penataan ruang berbasis masyarakat
Salah satu hak masyarakat dalam pembangunan adalah peran aktif dalam penataan ruang (Kodoatie dan Sjarief, 2010). Oleh sebab itu penataan ruang wilayah pesisir sudah harus dilakukan dengan pendekatan partisipatif yang berbasis pada nelayan dan penduduk lokal. Dengan begitu pengaturan pemanfaatan ruang serta pengendalian ruang dapat secara langsung dilakukan oleh penduduk yang ada di wilayah pesisir dan konflik dapat diminimalisir. Selain itu, nelayan dan penduduk lokal pesisir dapat merasakan langsung manfaat dari penataan ruang yang mereka rumuskan bersama dengan pemerintah. 

2. Pesisir sebagai kawasan strategis
Dalam kacamata ekonomi wilayah, kawasan strategis dapat memberikan efek berganda (multiplier effect) secara lintas sektoral, lintas spasial, maupun lintas stakeholders (Rustiadi, 2012). Dengan mengembangkan wilayah pesisir sebagai kawasan strategis maka diharapkan akan memicu perkembangan ekonomi sektor-sektor lainnya, menggerakkan ekonomi masyarakat secara luas, dalam arti tidak terbatas ekonomi masyarakat kelas-kelas tertentu saja. 

3. Penyediaan fasilitas dan infrastruktur
Nelayan diberikan fasilitas dan infrastruktur yang lengkap untuk memaksimalkan potensi sumberdaya di wilayahnya. Misalnya dengan bantuan fasilitas untuk melaut seperti perahu, atau dengan menyediakan fasilitas budidaya perikanan tambak. Jaringan jalan, jaringan listrik, serta ketersedian air bersih juga menjadi faktor penting untuk mengembangkan wilayah pesisir yang terpusat pada para nelayan dan penduduk lokal. 

4. Konservasi wilayah pesisir berbasis masyarakat
Nelayan difasilitasi oleh pemerintahan dan bekerjasama dalam melakukan perlindungan dan pelestarian wilayah pesisir. Nelayan sebagai penduduk lokal tentu memiliki tingkat interaksi dengan alam dan lingkungan lebih besar, oleh karenanya kondisi tersebut dapat dimanfaatkan agar penduduk lokal menjadi pelaku utama konservasi wilayah pesisir tersebut. 

5. Transfer teknologi dan informasi 
Selama ini kualitas SDM di wilayah pesisir sering terlupakan karena program pembangunan lebih banyak melibatkan dan berfokus pada wilayah perkotaan. Padahal sebuah proses edukasi kepada nelayan dan penduduk lokal memegang peranan kunci untuk meningkatkan SDM di wilayah pesisir. Transfer teknologi dan informasi mengenai hal-hal terkait optimalisasi hasil perikanan dan kelautan serta potensi pengembangan wilayah pesisir dapat dilakukan agar nelayan dan penduduk wilayah pesisir dapat mengelola sumberdaya lokalnya dengan baik. 

Kesimpulan 

Mengembangkan daerah pesisir dengan tujuan untuk mensejahterakan nelayan dan penduduk lokal dapat dilakukan dengan menjadikan mereka sebagai pelaku utama pembangunan. Dengan mengembalikan hak-hak nelayan untuk merencanakan serta mengelola sumberdaya lokal yang ada di daerahnya dengan lima strategi: (1). Penataan ruang berbasis masyarakat (2). Menjadikan pesisir sebagai kawasan strategis (3). Menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang memadai bagi para nelayan (4). Melakukan konservasi wilayah pesisir berbasis masyarakat lokal serta (5). Memberikan bekal teknologi dan informasi terbaru tentang perikanan, kelautan, dan pengelolaan daerah pesisir. 

Daftar Pustaka 

Damanik, M. R. (2010). Menggagas Tata Ruang Perairan Berbasis Hak Nelayan dalam Bulletin Penataan Ruang Edisi Mei-Juni 2010. 

Sunoto, (2010). Arah Kebijakan Pengembangan Konsep Minapolitan di Indonesia dalam Bulletin Penataan Ruang Edisi Maret-April 2010. 

Rustiadi, (2003). Pengembangan Wilayah Pesisir sebagai Kawasan Strategis Pembangunan Daerah. Makalah disampaikan dalam Pelatihan Pengelolaan dan Perencanaan Wilayah Pesisir secara Terpadu (ICZPM), kerjasama PKSPL IPB dengan Departemen Kelautan dan Perikanan. 11 Agustus – 18 Oktober 2003, di Bogor. 

Nurmalasari, Y. (tahun tidak diketahui). Analisis Pengelolaan Wilayah Pesisir Berbasis Masyarakat. 

Kodoatie R. J. Dan Sjarief R. (2010). Tata Ruang Air. Yogyakarta: Penerbit Andi. 

Website 

http://www.lensaindonesia.com/2012/04/06/gawat-nelayan-miskin-di-indonesia-capai-78-juta-orang.html diakses November 2012

Friday, November 16, 2012

Mengentaskan Kemiskinan Melalui Pariwisata dan Industri Kreatif

National Essay Writing Competition FEM Tribute to Bogor : The 2nd Bogor Art Festival
Tema: Pariwisata Sebagai Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Indonesia
Peringkat: Juara 2
Pelaksana: BEM FEM Institut Pertanian Bogor

Kemiskinan masih menjadi indikator keberhasilan sebuah pembangunan terkait dengan upaya untuk mensejahterakan masyarakat. Berhasil tidaknya sebuah daerah dalam melaksanakan pembangunan akan pula diukur dari banyaknya jumlah penduduk miskin secara kuantitatif ataupun kualitatif. Biasanya masalah kemiskinan tersebut akan pula dihubungkan dengan masalah penggangguran dan lapangan kerja serta kualifikasi dari para pencari kerja yang tidak mencukupi untuk dapat bekerja di sebuah perusahaan. Faktor-faktor tersebut diyakini menjadi akar permasalahan dari kemiskinan yang terjadi di kota-kota.

Demikian pula yang terjadi pada Kota Bogor. Jumlah penduduk miskin pada tahun 2010 berjumlah 91.200 jiwa atau sekitar 9,47% dari total seluruh penduduk. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari angka 91.710 jiwa atau 8,82% (http://bogorkota.bps.go.id, diakses September 2012). Yang juga memprihatinkan adalah angka pengangguran di Kota Bogor. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan bahwa pada akhir tahun 2011 jumlah pengangguran di Kota Bogor meningkat menjadi 42.475 orang (pikiran rakyat, 2012). Faktor yang menyebabkan masalah ini antara lain kurangnya tingkat kualifikasi pencari kerja dengan standar kualitas yang dimiliki oleh perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja tersebut.

Efek Berganda Pariwisata 

Ada banyak alternatif cara yang bisa ditempuh untuk dapat mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan di sebuah kota. Pariwisata adalah salah satu sektor yang dianggap bisa memberikan solusi bagi masalah-masalah kemiskinan. Dengan cakupan kegiatan yang sangat luas yang dimiliki oleh pariwisata, sumbangaa dari sektor tersebut dapat dioptimalkan untuk memberikan efek berganda (multiplier effect) dalam berbagai sektor misalnya kesempatan kerja, peluang wirausaha, serta distribusi pendapatan yang lebih merata (Damanik, 2005). Efek yang diberikan tentu akan sebanding dengan banyaknya potensi wisata yang ada di sebuah daerah. Sebagai contoh Kota Bogor yang memiliki ODTW (Obyek Daya Tarik Wisata) terdata sebanyak dua puluh obyek (http://www.kotabogor.go.id/ diakses September 2012) atau mungkin lebih. Potensi wisata tersebut tidak termasuk dalam agenda-agenda wisata yang bersifat festival ataupun pertunjukan (misalnya Bogor Art Festival) yang juga memberikan daya tarik tersendiri. Fakta tersebut memberikan harapan bahwa pariwisata di Kota bogor bisa dioptimalkan untuk menjadi pemacu bagi industri-industri pendukung lainnya seperti industri kreatif.

Mengapa Industri Kreatif? 

Untuk mengawali pemahaman tentang industri kreatif, maka dapat dilihat definisi berikut: 

Industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, ketrampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.” (Depdagri, 2009) 

Indonesia sedang sangat gencar melakukan pengembangan industri kreatif. Hal ini didasari beberapa studi yang menyebutkan bahwa industri kreatif berkembang sangat besar sebagai sektor penyumbang ekonomi daerah dan nasional. Studi itu diawali oleh seorang Amerika bernama John Howkins pada tahun 1996 yang menyebutkan bahwa industri kreatif telah memberikan nilai ekspor sebesar 600 triliyun rupiah di Amerika. Diperkirakan nilai tersebut juga akan sama terjadi pada negara-negara lainya sehingga nilai ekonomi dari industri kratif secara global menjadi penyumbang ekonomi yang cukup signifikan (Simatupang, 2007). Pada tahun 2006, industri kreatif berhasil menyumbang angka Rp 104.787.209.313.000 atau sekitar 5,67% (Depdagri, 2008).

Bagi sektor lapangan kerja, industri kreatif juga menawarkan peluang lapangan kerja dan usaha yang tinggi. Sekitar 5% peluang kerja ditawarkan oleh industri kreatif. Namun disayangkan, selama beberapa tahun ini memang penyerapan tenaga kerja industri kreatif sedikit berkurang. Hal ini bisa diatasi dengan kerjasama antar berbagai stakeholder yang berhubungan dengan industri kreatif. Akan tetapi secara garis besar, harapan pada industri kreatif untuk dapat menyediakan lapangan kerja di masyarakat masih dapat diandalkan.

Gambar 1. Sumbangan Industri Kreatif dalam Menyerap Tenaga Kerja Tahun 2006 
sumber: Depdagri, 2008 

Selain dalam sektor ekonomi tersebut, industri kreatif yang didukung oleh ekonomi kreatif juga memiliki kelebihan dan keuntungan sebagai berikut:

Gambar 2. Efek Berganda Ekonomi dan Industri Kreatif
sumber: Depdagri, 2008 

Kontribusi pariwisata bagi industri kreatif Seperti hal yang sudah dipaparkan di atas bahwa pariwisata dapat memberikan efek berganda (multiplier effect) pada sektor ekonomi terutama dalam penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran. Ini berarti ada kesempatan pula bahwa sektor pariwisata dapat menjadi stimulan pada industri-industri terutama industri kreatif yang ada di Kota Bogor. Tentu dengan menciptakan lapangan kerja baru di sektor industri kreatif yang mendukung kegiatan-kegiatan wisata di daerah tersebut.

Secara nyata hubungan pariwisata dengan industri kreatif kurang lebih ada dua yaitu:

a. Pariwisata sebagai pasar (marketing) hasil industri kreatif
Walaupun tidak selamanya industri kreatif berkaitan dengan pariwisata, namun pemasaran hasil-hasil industi kreatif banyak didominasi kepada lokasi-lokasi wisata ataupun pada saat acara-acara wisata seperti festival dan pertunjukan. Hal ini memberikan kaitan yang erat antara pariwisata sebagai stimulan bagi perkembangan industri kreatif karena pariwisata menjadi wadah dalam menjual dan menawarkan hasil-hasil industri kreatif.

b. Pariwisata sebagai promosi (promoting) hasil industri kreatif
Hubungan kedua antara pariwisata dan industri kreatif ada pada upaya promosi hasil industri kreatif yang sangat membutuhkan kontribusi dari sektor pariwisata. Hasil industri kreatif adalah produk yang sangat digemari dalam acara-acara pameran, pagelaran, dan pertunjukan. Dengan saling memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh pariwisata dan industrik kreatif, keduanya dapat saling mengisi dalam ajang promosi satu sama lain. 

Dengan dua kelebihan antara hubungan pariwisata dan industri kreatif di atas, efek yang dapat diberikan dari pariwisata bagi pengembangan industri kreatif dapat ditingkatkan kembali. Pariwisata dapat menjadi wadah pemasaran (marketing) dan promosi (promoting) industri kreatif. Dengan potensi wisata yang dimiliki Bogor-baik itu wisata yang bersifat obyek/situs ataupun bersifat festival/pertunjukan-maka pengembangan industri kreatif di Kota Bogor tentu harus sangat didukung oleh pariwisata yang ada di daerah tersebut.

Kendala dan tantangan 

Kendala dan tantangan yang saat ini dihadapi oleh industri kreatif memang cukup banyak. Telebih lagi bila industri kreatif yang akan dikembangkan diorientasikan dan bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran. Berikut ini analisa dari kendala dan tantangan yang harus dihadapi oleh banyak pihak terkait dengan capaian di atas:

a. Orientasi pengembangan wisata masih kepada esklusifisme
Infrastruktur pariwisata yang banyak dikembangkan oleh daerah masih mengarah pada infrastruktur yang menyediakan layanan bagi turis asing dengan mengedepankan kemewahan dan eksklusifitas. Padahal untuk mendapatkan infrastruktur yang demikian dibutuhkan modal dan investasi yang besar. Modal dan investasi yang besar tersebut tidak mungkin datang dari masyarakat miskin. Pada akhirnya, pengembangan wisata justru akan lebih menguntungkan para pemilik modal dan bukan masyarakat miskin (Damanik, 2008).

b. Keterampilan masyarakat miskin masih terbatas
Keterbatasan keterampilan, pendidikan, dan kemampuan masyarakat miskin dalam menggali kualitas dirinya masih dianggap sebagai kendala terbesar pengembangan industri kreatif dan pariwisata.

c. Dukungan pemerintah bagi industri kreatif kurang
Peran pemerintah bagi industri kreatif adalah sebagai katalisator, fasilitator, regulator, investor dan penentu kebijakan perkotaan (Depdagri, 2008). Disayangkan, dukungan tersebut masih sangat sedikit. Keberpihakan pada industri kreatif dengan berorientasi pada penanggulangan kemiskinan menjadi kendala sulitnya mengembangkan industri kreatif oleh masyarakat-masyarakat menengah ke bawah.

Solusi dan implementasi 

Dengan mencoba untuk menyelesaikan masalah tersebut, maka berikut inilah solusi yang dapat dilakukan untuk mengembangkan pariwisata dan industri kreatif bagi pengentasan kemiskinan. Solusi berikut ini diambil dari berbagai sumber (Damanik, 2008, Simatupang, 2007, Depdagri, 2008, Gruidl dan Markley 2009, Chhabra dan Phillips 2009):

a. Pengembangan masyarakat (community development) miskin dengan kewirausahaan (entrepreneurship). Pengembangan masyarakat masih dinilai sebagai model dengan tingkat keberhasilan tinggi untuk usaha mengentaskan kemiskinan. Selain hal itu, kewirausahaan juga menjadi faktor penting karena industri kreatif lebih banyak bersaing dan memberikan keuntungan pada sektor-sektor wirausaha seperti: kerajinan, pertunjukan, olahan makanan, barang kesenian, fashion, dan lainnya. Ini akan mendorong masyarakat miskin untuk menjadi pemasok dan penjual utama barang dan jasa bagi wisatawan.

b. Menjadikan masyarakat miskin menjadi sumber utama tenaga kerja pada sektor-sektor pariwisata dan industri kreatif. Penyerapan tenaga kerja di sektor pariwisata dan industri kreatif harus lebih mengutamakan masyarakat miskin. Tentunya dengan terlebih dahulu membekali mereka keterampilan pada bidang yang akan digelutinya.

c. Investasi infrastruktur yang mendukung pariwisata dan industri kreatif dengan berorientasi pada standar kualitas, bukan pada ekslusifitas. Dengan begitu, semua orang akan mendapatkan akses yang sama untuk berinvestasi dan mendapatkan keuntungan. Mengutamakan standar kualitas tidak mengharuskan modal dan investasi yang besar.

d. Menciptakan iklim kota yang kreatif. Iklm kota yang kreatif dapat diciptakan dengan membangun ruang-ruang kreatif di kota. Ruang kreatif kota dapat berupa ruang publik, taman, gedung kesenian, pameran, dan pertunjukan, museum dan sebagainya. Pada intinya, ruang kreatif ini berguna untuk membentuk komunitas-komunitas kreatif yang akan menginspirasi dunia industri kreatif.

e. Insentif dan disinsentif pada pelaku usaha industri kreatif dan pengembangan budaya. Hal ini menjadi penting untuk menarik investor agar mau mengembangkan usaha pada bidang industri kreatif sehingga lebih menambah kembali peluang kesempatan kerja bagi masyarakat miskin.

f. Kerjasama dengan berbagai pihak, misalnya universitas, komunitas kreatif, organisasi pengusaha. Kerjasama ini ditujukan untuk meningkatkan manfaat hasil riset yang dimiliki universitas sebagai sebuah edukasi dan inovasi, mendapatkan inspirasri dari komunitas-komunitas kreatif, serta membuka peluang investasi lebih besar dari para pengusaha. Ketiga peran tersebut akan sangat membantu masyarakat miskin membangun industri kreatif.

Daftar Pustaka 

Chhabra, D. dan Phillips, R. “Tourism-Based Development” dalam Phillips R., dan Pittman, R. H. (editor). (2009). An Introduction to Community Development. Oxon: Routledge.

Damanik, J. “Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pariwisata: Dari Konsep Menuju Implementasi” dalam Damanik J., dkk. (editor). (2005). Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pariwisata. Yogyakarta: Pusat Studi Pariwisata UGM dan Kementrian Kordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia.

Departemen Dalam Negri. (2008). Studi Industri Kreatif Indonesia: Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2009-2015.

Departemen Dalam Negri. (2009). Studi Industri Kreatif 2009: Update.

Gruidl, J. dan Markley, D. M. “Entrepreneurship as a Community Development Strategy dalam Phillips R., dan Pittman, R. H. (editor). (2009). An Introduction to Community Development. Oxon: Routledge.

Simatupang, T. M. (2007). Ekonomi Kreatif: Menuju Era Kompetisi dan Persaingan Usaha Ekonomi Gelombang IV. Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung.

Monday, November 5, 2012

Pemerataan Fasilitas Pendidikan di Daerah Terpencil Dengan Pemetaan Sekolah (School Mapping)

Latar Belakang

Pendidikan dinilai sebagai modal paling efektif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sumber daya manusia sangat menentukan kemajuan peradaban sebuah bangsa. Artinya dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan pondasi utama untuk menciptakan bangsa yang memiliki pembangunan yang pesat di berbagai bidang (ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, dan IPTEK).

Dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, pemerintah sudah mencoba untuk mencanangkan program wajib belajar 12 tahun. Akan tetapi beberapa kendala masih harus dihadapi pemerintahan terkait dengan masalah kuantitas fasilitas pendidikan formal yaitu sekolah yang jumlahnya masih kurang. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hamid Muhammad, bahwa untuk mendukung target tersebut, Indonesia membutuhkan 500 unit sekolah baru dan 14.000 ruang kelas baru (sumber: Kompas, 4 September 2012). Jumlah bangunan sekolah yang rusak pun tidak sedikit. Ada sekitar 13,19% bangunan sekolah dalam kondisi perlu diperbaiki (sumber: indonesiaberkibar).

Kebutuhan fasilitas sekolah baru, terutama sangat diperlukan bagi daerah-daerah pedesaan dan daerah pelosok. Ketidakmerataan fasilitas pendidikan di Indonesia, terutama di daerah pedesaan dan daerah terpencil sering mengundang tanya apa dan mengapa hal itu bisa terjadi. Anggaran pendidikan sebesar 20% belum juga cukup untuk memenuhi dan memeratakan kebutuhan masyarakat akan fasilitas sekolah. Fakta di atas telah menimbulkan pertanyaan dalam diri penulis yaitu “Bagaimanakah cara pemerataan fasilitas pendidikan bagi daerah pedesaan dan daerah terpencil di Indonesia?”

Berbicara tentang pemerataan, tentu akan mengerucut kepada masalah distribusi yang adil, menyeluruh, dan menjangkau. Dengan begitu, pemerataan fasilitas pendidikan tentu menuntut adanya distribusi fasilitas yang adil, menyeluruh, dan menjangkau. Distribusi sendiri selalu berkaitan dengan jumlah dan lokasi. Artinya, secara spasial, pemerataan fasilitas pendidikan bisa dilakukan dengan melakukan distribusi jumlah sekolah pada lokasi-lokasi tertentu yang masih dinilai kekurangan. Berdasarkan rumusan masalah tersebut maka tema tulisan ini akan mengangkat salah satu instrumen dan metode dalam memeratakan fasilitas pendidikan berdasarkan sudut pandang spasial (jumlah dan sebaran lokasi), yaitu dengan pemetaan sekolah atau school mapping.

Pemetaan Sekolah: Analisis Kebutuhan Fasilitas Pendidikan

Perumusan kebijakan pendidikan terkait pemerataan fasilitas sekolah hendaknya berdasar fakta kebutuhan di wilayahnya. Data tersebut dapat menjadi input yang nantinya diproses hingga menghasilkan output kebijakan yang baik. Tentunya output yang baik ditentukan dari input yang valid dan benar. Dengan begitu kebijakan yang dihasilkan pun tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat.

Pemetaan sekolah (school mapping) adalah salah satu dari sekain banyak cara yang berguna sebagai penyuplai informasi bagi proses pembuatan kebijakan. Data dan fakta yang memberikan gambaran nyata dari suatu kondisi di wilayah tertentu menjadi input yang sifatnya representatif bagi daerah tersebut. Dengan harapan, output kebijakan yang dihasilkan memiliki visi jangka panjang yang ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, mutu, relevansi, kesetaraan, dan kepastian dalam memperoleh layanan pendidikan di Indonesia.

Surya (2012) menjelaskan definisi dari pemetaan sekolah sebagai berikut: 
“Pemetaan sekolah adalah suatu kegiatan untuk memberikan gambaran atau secara rinci dan tepat di permukaan suatu daerah tertentu mengenai keadaan sekolah serta hubungannya dengan jumlah anak usia sekolah, perkembangan pemukiman penduduk, sosial ekonomi dan lingkungan dalam arti luas.”
Berdasarkan definisi tersebut maka ada beberapa elemen data yang harus diperhatian dalam pemetaan sekolah antara lain (1). Keadaan sekolah pada daerah yang akan direncanakan, (2). Jumlah anak usia sekolah, (3). Perkembangan dan sebaran pemukiman penduduk, (4) Kondisi sosial dan ekonomi penduduk.

Pemetaan sekolah merupakan satu instrumen yang dikembangkan dari bidang kajian ilmu geografi. Media utama yang digunakan sebagai sarana untuk menggambarkan distribusi jumlah dan sebaran lokasi fasilitas pendidikan adalah dengan peta. Pemetaan sekolah terutama dapat dilakukan apabila sebuah daerah pemerintahan tertentu ingin membangun sekolah baru dan ingin menentukan lokasi yang tepat bagi sekolah tersebut agar dapat dijangkau oleh masyarakat (Hote, 2008). Bagi daerah terpencil dan daerah pedesaan, pemetaan sekolah akan sangat membantu melakukan redistribusi jumlah dan lokasi pendirian sekolah agar lebih merata.

Dilihat dari sudut pandang spasial, keterjangkauan lokasi adalah hal yang dapat menarik seseorang untuk selalu menggunakan fasilitas tersebut, tidak terkecuali dengan fasilitas pendidikan yaitu sekolah. Penggunaan sekolah terutama oleh anak-anak dan remaja tentu harus terletak di lokasi yang tidak terlalu jauh dan mudah dijangkau. Pemetaan sekolah menawarkan kemudahan sebagai sebuah instrumen analisis untuk menciptakan kebijakan pendidikan yang adil secara spasial. 

 
Gambar 1. Contoh Peta Sebaran Sekolah dan Sebaran Penduduk 
Sumber: Shah et. al.

Tahap-Tahap Pemetaan Sekolah 

Beberapa tahapan yang dapat dilakukan untuk melaksanakan pemetaan sekolah antara lain:

a. Pendataan jumlah dan lokasi sekolah 
Pendataan harus dilakukan untuk mengetahui jumlah dan lokasi eksisting sekolah yang telah dibangun di sebuah daerah. Pemetaan sekolah memerlukan data jumlah dan lokasi sekolah untuk mengetahui sebaran dan distribusi sekolah pada daerah tersebut. Data itu akan digunakan untuk menggambarkan keterjangkauan dan kekosongan fasilitas pendidikan di daerah yang belum dibangun sekolah. 

b. Pendataan kualitas bangunan gedung sekolah 
Selain data jumlah dan lokasi, pendataan kondisi kualitas gedung juga bisa dilakukan agar pekerjaan survei tidak perlu dilakukan dua kali. Kualitas bangunan gedung yang buruk harus segera pula diperbaiki agar warga sekolah dapat melakukan kegiatan belajar mengajar dengan tenang. Data sebaran jumlah dan lokasi bangunan gedung yang buruk akan sangat membantu untuk mengidentifikasi prioritas fasilitas pendidikan yang harus segera diperbaiki.

c. Pemetaan digital 
Setelah data-data jumlah dan lokasi fasilitas pendidikan didapatkan melalui survey, selanjutnya adalah pemetaan secara digital. Sumber peta dasar (basic map) bisa didapatkan secara gratis melalui media google earth atau wikimapia.org. Bagi pemetaan secara digital penggunaan perangkat lunak Sistem Informasi Geografis dapat dilakukan. Atau secara sederhana, dapat pula dilakukan hanya dengan menitik lokasi-lokasi fasilitas sekolah pada peta yang sudah didapatkan dari google earth atau wikimapia.org. Dengan pemetaan digital sederhana ataupun dengan memanfaatkan perangkat lunak SIG, pemetaan fasilitas pendidikan bisa dengan mudah digambarkan dan dapat segera digunakan sebagai input bagi proses kebijakan pembangunan sekolah. 

Gambar 2. Peta Wilayah (citra satelit)
Sumber: wikimapia.org diakses November 2012 

Dalam melakukan pendataan dan pemetaan hendaknya mengikutsertakan masyarakat lokal. Partisipasi masyarakat dalam pemetaan sekolah akan membantu program pembangunan fasilitas sekolah agar tepat sasaran karena didasari pada kebutuhan masyarakat sendiri. Perumusan kebijakan dengan keterlibatan masyarakat merupakan wujud perumusan kebijakan bersifat bottom-up. Hal ini juga bertujuan untuk meverifikasi data yang didapat dengan masyarakat setempat agar validitasnya tinggi (Rantanen, 2007). 

 
Gambar 3. Pemetaan Partisipatif 
Sumber: maginternational.org diakses November 2012 

Kesimpulan dan Saran 

Pemetaan sekolah adalah alternatif cara untuk dapat merumuskan kebijakan pembangunan fasilitas pendidikan terutama sekolah yang dilihat dari sudut pandang spasial. Sebaran jumlah dan lokasi pendidikan sangat menentukan keterjangkauan pelayanan dari sekolah bagi warga daerah setempat. Jangan sampai terdapat kekosongan sebaran fasilitas yang menyebabkan sekelompok warga tidak bisa merasakan indahnya mendapatkan pelayanan pendidikan. 

Pemetaan sekolah juga akan sangat membantu kebijakan pendidikan terutama bagi daerah pedesaan dan terpencil. Dana yang dikeluarkan untuk pemetaan sekolah pun tidak terlalu besar karena sudah ada teknologi yang memudahkan serta dapat digunakan secara gratis yaitu google earth dan wikimapia.org. Jadi tidak perlu menunggu lagi untuk segera melakukan pemetaan sekolah agar redistribusi jumlah, lokasi, mutu, keterjangkauan, serta kesetaraan fasilitas pendidikan dapat dirasakan oleh semua warga Indonesia.

Daftar Pustaka

Hote, S. J. (2008). School Mapping and GIS in Education Micro-planning. Symposium to Honour the Work of Françoise Caillods, 3-4 Juli di Paris, Perancis. 

Rantanen, H. (2007). Mapping and Managing Local Knowledge in Urban Planning. International Conference Sustainable Urban Areas, 25-28 Juni di Rotterdam, Belanda. 

Shah, T. I., Bell, S., dan Elahi, M. School Mapping in Education Micro-Planning: A Case Study of Union Council Chak 84/15L, District Khanewal, Pakistan dalam Prairie Perspective: Geographical Essays Vol 14. 

Surya, P. (2012). Pemetaan Pendidikan (Education Mapping) Sebagai Dasar Meningkatkan Layanan Pendidikan. Makalah ICEMAL, 4-5 Juli 2012 di Malang, Indonesia.