Pages

Monday, November 5, 2012

Pemerataan Fasilitas Pendidikan di Daerah Terpencil Dengan Pemetaan Sekolah (School Mapping)

Latar Belakang

Pendidikan dinilai sebagai modal paling efektif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Sumber daya manusia sangat menentukan kemajuan peradaban sebuah bangsa. Artinya dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan pondasi utama untuk menciptakan bangsa yang memiliki pembangunan yang pesat di berbagai bidang (ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, dan IPTEK).

Dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, pemerintah sudah mencoba untuk mencanangkan program wajib belajar 12 tahun. Akan tetapi beberapa kendala masih harus dihadapi pemerintahan terkait dengan masalah kuantitas fasilitas pendidikan formal yaitu sekolah yang jumlahnya masih kurang. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Hamid Muhammad, bahwa untuk mendukung target tersebut, Indonesia membutuhkan 500 unit sekolah baru dan 14.000 ruang kelas baru (sumber: Kompas, 4 September 2012). Jumlah bangunan sekolah yang rusak pun tidak sedikit. Ada sekitar 13,19% bangunan sekolah dalam kondisi perlu diperbaiki (sumber: indonesiaberkibar).

Kebutuhan fasilitas sekolah baru, terutama sangat diperlukan bagi daerah-daerah pedesaan dan daerah pelosok. Ketidakmerataan fasilitas pendidikan di Indonesia, terutama di daerah pedesaan dan daerah terpencil sering mengundang tanya apa dan mengapa hal itu bisa terjadi. Anggaran pendidikan sebesar 20% belum juga cukup untuk memenuhi dan memeratakan kebutuhan masyarakat akan fasilitas sekolah. Fakta di atas telah menimbulkan pertanyaan dalam diri penulis yaitu “Bagaimanakah cara pemerataan fasilitas pendidikan bagi daerah pedesaan dan daerah terpencil di Indonesia?”

Berbicara tentang pemerataan, tentu akan mengerucut kepada masalah distribusi yang adil, menyeluruh, dan menjangkau. Dengan begitu, pemerataan fasilitas pendidikan tentu menuntut adanya distribusi fasilitas yang adil, menyeluruh, dan menjangkau. Distribusi sendiri selalu berkaitan dengan jumlah dan lokasi. Artinya, secara spasial, pemerataan fasilitas pendidikan bisa dilakukan dengan melakukan distribusi jumlah sekolah pada lokasi-lokasi tertentu yang masih dinilai kekurangan. Berdasarkan rumusan masalah tersebut maka tema tulisan ini akan mengangkat salah satu instrumen dan metode dalam memeratakan fasilitas pendidikan berdasarkan sudut pandang spasial (jumlah dan sebaran lokasi), yaitu dengan pemetaan sekolah atau school mapping.

Pemetaan Sekolah: Analisis Kebutuhan Fasilitas Pendidikan

Perumusan kebijakan pendidikan terkait pemerataan fasilitas sekolah hendaknya berdasar fakta kebutuhan di wilayahnya. Data tersebut dapat menjadi input yang nantinya diproses hingga menghasilkan output kebijakan yang baik. Tentunya output yang baik ditentukan dari input yang valid dan benar. Dengan begitu kebijakan yang dihasilkan pun tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat.

Pemetaan sekolah (school mapping) adalah salah satu dari sekain banyak cara yang berguna sebagai penyuplai informasi bagi proses pembuatan kebijakan. Data dan fakta yang memberikan gambaran nyata dari suatu kondisi di wilayah tertentu menjadi input yang sifatnya representatif bagi daerah tersebut. Dengan harapan, output kebijakan yang dihasilkan memiliki visi jangka panjang yang ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, mutu, relevansi, kesetaraan, dan kepastian dalam memperoleh layanan pendidikan di Indonesia.

Surya (2012) menjelaskan definisi dari pemetaan sekolah sebagai berikut: 
“Pemetaan sekolah adalah suatu kegiatan untuk memberikan gambaran atau secara rinci dan tepat di permukaan suatu daerah tertentu mengenai keadaan sekolah serta hubungannya dengan jumlah anak usia sekolah, perkembangan pemukiman penduduk, sosial ekonomi dan lingkungan dalam arti luas.”
Berdasarkan definisi tersebut maka ada beberapa elemen data yang harus diperhatian dalam pemetaan sekolah antara lain (1). Keadaan sekolah pada daerah yang akan direncanakan, (2). Jumlah anak usia sekolah, (3). Perkembangan dan sebaran pemukiman penduduk, (4) Kondisi sosial dan ekonomi penduduk.

Pemetaan sekolah merupakan satu instrumen yang dikembangkan dari bidang kajian ilmu geografi. Media utama yang digunakan sebagai sarana untuk menggambarkan distribusi jumlah dan sebaran lokasi fasilitas pendidikan adalah dengan peta. Pemetaan sekolah terutama dapat dilakukan apabila sebuah daerah pemerintahan tertentu ingin membangun sekolah baru dan ingin menentukan lokasi yang tepat bagi sekolah tersebut agar dapat dijangkau oleh masyarakat (Hote, 2008). Bagi daerah terpencil dan daerah pedesaan, pemetaan sekolah akan sangat membantu melakukan redistribusi jumlah dan lokasi pendirian sekolah agar lebih merata.

Dilihat dari sudut pandang spasial, keterjangkauan lokasi adalah hal yang dapat menarik seseorang untuk selalu menggunakan fasilitas tersebut, tidak terkecuali dengan fasilitas pendidikan yaitu sekolah. Penggunaan sekolah terutama oleh anak-anak dan remaja tentu harus terletak di lokasi yang tidak terlalu jauh dan mudah dijangkau. Pemetaan sekolah menawarkan kemudahan sebagai sebuah instrumen analisis untuk menciptakan kebijakan pendidikan yang adil secara spasial. 

 
Gambar 1. Contoh Peta Sebaran Sekolah dan Sebaran Penduduk 
Sumber: Shah et. al.

Tahap-Tahap Pemetaan Sekolah 

Beberapa tahapan yang dapat dilakukan untuk melaksanakan pemetaan sekolah antara lain:

a. Pendataan jumlah dan lokasi sekolah 
Pendataan harus dilakukan untuk mengetahui jumlah dan lokasi eksisting sekolah yang telah dibangun di sebuah daerah. Pemetaan sekolah memerlukan data jumlah dan lokasi sekolah untuk mengetahui sebaran dan distribusi sekolah pada daerah tersebut. Data itu akan digunakan untuk menggambarkan keterjangkauan dan kekosongan fasilitas pendidikan di daerah yang belum dibangun sekolah. 

b. Pendataan kualitas bangunan gedung sekolah 
Selain data jumlah dan lokasi, pendataan kondisi kualitas gedung juga bisa dilakukan agar pekerjaan survei tidak perlu dilakukan dua kali. Kualitas bangunan gedung yang buruk harus segera pula diperbaiki agar warga sekolah dapat melakukan kegiatan belajar mengajar dengan tenang. Data sebaran jumlah dan lokasi bangunan gedung yang buruk akan sangat membantu untuk mengidentifikasi prioritas fasilitas pendidikan yang harus segera diperbaiki.

c. Pemetaan digital 
Setelah data-data jumlah dan lokasi fasilitas pendidikan didapatkan melalui survey, selanjutnya adalah pemetaan secara digital. Sumber peta dasar (basic map) bisa didapatkan secara gratis melalui media google earth atau wikimapia.org. Bagi pemetaan secara digital penggunaan perangkat lunak Sistem Informasi Geografis dapat dilakukan. Atau secara sederhana, dapat pula dilakukan hanya dengan menitik lokasi-lokasi fasilitas sekolah pada peta yang sudah didapatkan dari google earth atau wikimapia.org. Dengan pemetaan digital sederhana ataupun dengan memanfaatkan perangkat lunak SIG, pemetaan fasilitas pendidikan bisa dengan mudah digambarkan dan dapat segera digunakan sebagai input bagi proses kebijakan pembangunan sekolah. 

Gambar 2. Peta Wilayah (citra satelit)
Sumber: wikimapia.org diakses November 2012 

Dalam melakukan pendataan dan pemetaan hendaknya mengikutsertakan masyarakat lokal. Partisipasi masyarakat dalam pemetaan sekolah akan membantu program pembangunan fasilitas sekolah agar tepat sasaran karena didasari pada kebutuhan masyarakat sendiri. Perumusan kebijakan dengan keterlibatan masyarakat merupakan wujud perumusan kebijakan bersifat bottom-up. Hal ini juga bertujuan untuk meverifikasi data yang didapat dengan masyarakat setempat agar validitasnya tinggi (Rantanen, 2007). 

 
Gambar 3. Pemetaan Partisipatif 
Sumber: maginternational.org diakses November 2012 

Kesimpulan dan Saran 

Pemetaan sekolah adalah alternatif cara untuk dapat merumuskan kebijakan pembangunan fasilitas pendidikan terutama sekolah yang dilihat dari sudut pandang spasial. Sebaran jumlah dan lokasi pendidikan sangat menentukan keterjangkauan pelayanan dari sekolah bagi warga daerah setempat. Jangan sampai terdapat kekosongan sebaran fasilitas yang menyebabkan sekelompok warga tidak bisa merasakan indahnya mendapatkan pelayanan pendidikan. 

Pemetaan sekolah juga akan sangat membantu kebijakan pendidikan terutama bagi daerah pedesaan dan terpencil. Dana yang dikeluarkan untuk pemetaan sekolah pun tidak terlalu besar karena sudah ada teknologi yang memudahkan serta dapat digunakan secara gratis yaitu google earth dan wikimapia.org. Jadi tidak perlu menunggu lagi untuk segera melakukan pemetaan sekolah agar redistribusi jumlah, lokasi, mutu, keterjangkauan, serta kesetaraan fasilitas pendidikan dapat dirasakan oleh semua warga Indonesia.

Daftar Pustaka

Hote, S. J. (2008). School Mapping and GIS in Education Micro-planning. Symposium to Honour the Work of Françoise Caillods, 3-4 Juli di Paris, Perancis. 

Rantanen, H. (2007). Mapping and Managing Local Knowledge in Urban Planning. International Conference Sustainable Urban Areas, 25-28 Juni di Rotterdam, Belanda. 

Shah, T. I., Bell, S., dan Elahi, M. School Mapping in Education Micro-Planning: A Case Study of Union Council Chak 84/15L, District Khanewal, Pakistan dalam Prairie Perspective: Geographical Essays Vol 14. 

Surya, P. (2012). Pemetaan Pendidikan (Education Mapping) Sebagai Dasar Meningkatkan Layanan Pendidikan. Makalah ICEMAL, 4-5 Juli 2012 di Malang, Indonesia. 

Beasiswa Bagi Guru: Pemerataan Kualitas Pengajar di Indonesia

Fakta Guru di Indonesia

Guru adalah pejuang yang membebaskan bangsa ini dari kebodohan. Melalui pendidikan formal di sekolah, watak dan intelektualitas seorang anak terbentuk melalui interaksi oleh guru. Oleh karenanya, kualitas seorang guru dapat mempengaruhi kualitas murid yang diajarnya. Guru kencing berdiri, murid kencing berlari, begitu kata pepatah. Peran vital guru di bidang pendidikan inilah kiranya cukup untuk menjadi alasan mengapa kualitas guru perlu diperhatikan. 

Data dan fakta pendidikan menyebutkan bahwa secara kuantitas, jumlah guru di Indonesia tidak mengalami masalah. Akan tetapi lain halnya bila bicara soal mutu dan kualitas guru, yang pada umumnya masih rendah. Sebagian besar guru di Indonesia belum memiiki gelar sarjana. Hingga saat ini baru sekitar 51 persen berpendidikan S1 sedangkan sisanya belum berpendidikan S1 (sumber: indonesiaberkibar.org). Namun mereka sudah mengajar di kelas-kelas SMA ataupun SMK. Memang sebuah gelar sarjana bukan menjadi tolak ukur penilaian kualitas seorang guru, tapi setidaknya gelar sarjana tersebut dapat menjadi indikator tingkat pendidikan para guru atas dasar syarat sertifikasi. 
 
Distribusi Kualitas 

Dengan masalah yang sudah disebutkan di atas kiranya perlu mencari cara untuk dapat memeratakan distribusi guru di Indonesia. Tidak hanya secara kuantitas, bahkan pula secara kualitas. Kendala besar yang harus dihadapi saat ini adalah: bagaimana cara menempatkan guru berkualitas di daerah-daerah terpencil? Bukan berarti semua guru di daerah pedesaan atau daerah terpencil memiliki kualitas yang buruk, akan tetapi beberapa fakta lapangan mengatakan bahwa guru-guru di daerah tersebut banyak yang belum memenuhi standar kualifikasi minimal bagi seorang pengajar. Sekali lagi perlu ditekankan bahwa kualitas guru memiliki pengaruh besar pada kualitas muridnya. Berdasarkan pada argumen tersebut berarti pula bahwa peningkatan kualitas SDM di daerah pedesaan dan daerah terpencil harus dimulai dari peningkatan kualitas para pengajarnya di tingkat sekolah formal (SD, SMP, SMA). Peningkatan kualitas ini turut dibarengi dengan penempatan guru berkualitas di daerah pedesaan dan terpencil sebagai pengisi kekosongan. Sampai akhirnya guru-guru lokal muncul dengan kuantitas yang memadai serta kualitas yang mencukupi. 

Kesempatan Beasiswa

Salah satu cara untuk bisa meningkatkan kualitas para pengajar di Indonesia adalah dengan mengakomodir kebutuhan para guru akan pendidikan dan pelatihan. Namun sayang, banyak guru yang kesulitan untuk bisa membiayai dirinya sendiri. Di lain sisi pemerintahan lebih banyak memprioritaskan dana APBN pendidikan untuk membiayai murid yang putus sekolah. Padahal kedua hal tadi (peningkatan kualitas guru kualitas guru dan pembiayaan anak putus sekolah) harus diberikan perhatian secara simultan dan seimbang. 

Beasiswa adalah jawaban bagi para guru untuk bisa melanjutkan pendidikanya dan meningkatkan kualitasnya. Beasiswa bagi guru, terutama bagi mereka yang mengajar di daerah pedesaan dan terpecil harus diprioritaskan. Adanya beasiswa ini nantinya akan memberi kesempatan para guru untuk melanjutkan pendidikan S1 bagi mereka yang belum bersertifikat sarjana, ataupun melanjutkan pendidikan untuk mendapatkan keahlian mengajar dengan mengikuti pendidikan singkat Akta 4. Setelah selesai melakukan studi-nya, para guru tersebut harus kembali ke daerah asalnya dan mengajar kembali dengan membawa sejuta pengalaman dan ilmu yang baru. 

via indonesiaberkibar

Saat ini banyak pihak (CSR perusahaan, foundation, lembaga donor, dll) yang bersedia membantu memberikan beasiswa. Memang sayangnya beasiswa tersebut lebih banyak diberikan kepada birokrat pusat ataupun pengajar tingkat universitas. Masih jarang beasiswa yang khusus diberikan untuk guru-guru di tingkat SD, SMP, SMA. Namun bila kita optimis, ada ruang lobi yang bisa dilakukan oleh pemerintahan Indonesia (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan) lewat indonesiaberkibar untuk mengusahakan lembaga-lembaga pemberi beasiswa tersebut dapat memberikan porsi yang besar atau setidaknya sama, bagi para guru di daerah pedesaan dan terpencil. Sesuai dengan fungsi yang dimiliki indonesiaberkibar yaitu sebagai mitra bagi swasta untuk mengelola CSR dan dana sosial di bidang peningkatan kualitas pendidikan. Keberadaan beasiswa bagi guru di daerah pedesaan dan daerah terpencil akan memberikan daya tarik bagi para calon guru ataupun mereka yang telah menjadi guru. Beasiswa ini menjadi semacam insentif yang memfasilitasi guru untuk bisa mengenyam pendidikan dan pelatihan sehingga dapat terbentuk para pengajar  yang lebih berkualitas di daerah.

Bila target pertama tadi telah berhasil, yaitu membuat lembaga pemberi beasiswa mau membuka kesempatan bagi guru di Indonesia. Maka pekerjaan kedua yang harus dilakukan adalah memberikan pendampingan persiapan bagi guru-guru untuk bisa memenuhi syarat beasiswa. Untuk mendapatkan beasiswa memang memerlukan syarat yang cukup tinggi, terlebih lagi bila beasiswa yang ditawarkan merupakan beasiswa untuk sekolah di luar Indonesia. Untuk itu, Mendikbud dan indonesiaberkibar kembali berperan sentral dalam hal ini, sebagai pihak fasilitator peningkatan kualitas pendidikan. 

Semoga gagasan ini dapat menjadi kenyataan demi terciptanya kualitas pendidikan Indonesia yang semakin baik.  

Pandega Wiratama, 5 November 2012

Saturday, November 3, 2012

Sayembara Ruang Terbuka Hijau "Aksi Asri"

Sayembara Aksi Untuk Ruang Asri
Tema : Perencanaan RTH Partisipatif
Peringkat: - 
Pelaksana : Dirjen Penataan Ruang Kementrian Pekerjaan Umum

Perencana : Rendy B. Aditya
Arsitek : Ardhyasa Fabrian Gusma
Lokasi : Kampung Code Utara, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta

Judul : 
Menuju Perkampungan Berkelanjutan: Penyediaan RTH Publik di Kampung Code Utara Yogyakarta

Sayembara Ruang Terbuka Hijau AKSI ASRI yang diadakan oleh Dirjen Penataan Ruang Kementrian Pekerjaan Umum. Lokasi di Kampung Code Utara. Kampung menjadi pilihan karena kami menilai bahwa masyarakat di kampung dengan kepadatan tinggi juga berhak untuk mendapatkan akses terhadap ruang terbuka hijau yang indah, nyaman, dan asri. Sayangnya rencana ini tidak berhasil menjadi finalis sehingga tidak berkesempatan untuk direalisasikan. Untuk website sayembara aksi asri dapat dilihat pada www.aksiasri.com.
 
 
 
 
 
 

Sayembara Bundaran Jl. Pahlawan Semarang

Sayembara Desain Bunderan Jalan Pahlawan Semarang ini diadakan oleh Jurusan Arsitektur UNDIP dalam rangka peringatan Dies Natalies ke 50 jurusan tersebut. Pada jalan Pahlawan, terdapat bundaran dengan air mancur yang keberadaannya sangat lekat dengan warga Kota Semarang. Dalam perkembangannya kemudian air mancur tersebut diganti dengan "videotron". Namun, dikarenakan adanya suatu permasalahan, akhirnya videotron ini dibongkar. Hingga saat ini belum terdapat pengganti videotron, sehingga meninggalkan bekas berupa puing-puing yang kurang sedap dipandang mata. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Semarang berencana mengadakan sayembara guna mendapatkan desain landmark bundaran dengan air mancur yang lebih baik dan dapat menjadi ikon baru Kota Semarang.

 via wikimapia.org


Perencana: Rendy B. Aditya
Arsitek: Ardhyasa Fabrian Gusma
Lokasi: Bundaran Jl Pahlawan Semarang
Peringkat: 22 besar (acak)

 
  
 

Perubahan Paradigma Perencanaan

Itulah judul salah satu slide yang disampaikan dalam kuliah umum oleh Prof Eko Budiharjo. Seorang pemerhati kota dan bangunan tua yang juga seorang mantan rektor Universitas Diponegoro. Beliau menjelaskan bahwa dalam perencanaan kota dan wilayah, ada beberapa pendekatan yang sudah berganti. Pendekatan itu berubah karena adanya perkembangan dan perbaikan dalam metode dan teknik perencanaan kota. Berikut adalah perubahan-perubahan paradigma yang sempat saya kutip dan coba kembangkan agar lebih sesuai dengan realita lapangan. 

Paradigma 1. Predict & Provide menjadi Debate & Decide 
Dalam analisa data sebuah kawasan, seringkali kita berpatok pada rumus-rumus normatif yang terbilang 'kaku'. Hasil dari analisa tersebut dijadikan satu patokan untuk membuat arahan kebijakan pembangunan kota. Atas dasar prediksi (predict) yang didapat dari analisa sudah cukup menjadi dasar dari penyediaan (provide) pelayanan. Padahal seringkali perhitungan matang sekalipun yang mengatasnamakan idealita, tidak sesuai dengan realita empiris. Untuk itu diskusi (debate) dan penentuan (decide) dalam penyusunan rencana yang nantinya menjadi sebuah kebijakan pembangunan dapat sesuai sasaran yang dekat dengan realita. Tentunya harus didukung dengan analisa lapangan yang tajam, cermat, peka namun fleksibel. 

Paradigma 2. Expert Solution menjadi Stakeholders Solution 
Bertahun-tahun mengenyam pendidikan dalam bidang perencanaan kota dan wilayah membuat seorang perencana merasa memiliki ilmu yang bisa diaplikasikan langsung di masyarakat. Padahal, tidak semua yang dirasa terbaik oleh seorang perencana merupakan hal yang baik bagi masyarakat. Bahkan bisa menjadi sesuatu yang buruk dan tidak sesuai dengan kehidupan sosial masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sebagai stakeholders dari pembangunan perlu mendapatkan porsi yang sesuai. Peran masyarakat dalam memberikan pendapat dan saran kepada seorang perencana kota bisa menjadi satu kunci solusi dari masalah yang ada bila diolah dengan bijaksana. Ini juga berkaitan dengan kearifan-kearifan lokal di masyarakat yang kadang tidak diketahui oleh perencana-perancana kota. Jadi, jangan berpikiran bahwa ilmu yang kita bawa dan kita kuasai merupakan hal terbaik, masih banyak hal lain tidak kita ketahui yang nyatanya ada di dalam kehidupan masyarakat. Gunakan ilmu sebagai pisau analisa untuk mendapatkan solusi, bukan mentah-mentah menjadikanya solusi dari setiap masalah. 

Paradigma 3. Imitative menjadi Innovative 
Setiap kota dan wilayah memiliki keunikan dan identitasnya masing-masing. Tidak semua produk rencana bisa digunakan di wilayah yang sama. Perlu ada sebuah ide yang berbeda untuk satu wilayah yang berbeda walaupun wilayah itu memiliki berbagai variable kondisi kawasan yang mungkin hampir sama. Oleh karena itu dalam penyusunan rencana, 'menyontek' rencana yang berhasil di daerah lain belum tentu sesuai. Rencana yang dibuat memerlukan inovasi. Sekalipun inovasi yang dibuat tidak 'out of the box' setidaknya rencana tersebut memiliki adaptabilitas tinggi sehingga bisa diemplementasikan di wilayah terencana. 

Paradigma 4. Product Oriented menjadi Process Oriented Product Oriented 
Hanya berorientasi pada produk bisa dikatakan sebagai sebuah pemikiran pragmatis dalam penyelesaian masalah di kota dan wilayah. Yang terpenting dari rencana tersebut adalah hasil akhirnya (result). Terserah dalam pengerjaanya mau melalui prosedur dan tahapan yang seperti apa. Namun sekarang paradigma itu sudah berubah. Pengerjaan dan penyusunan rencana serta implementasinya harus melalui mekanisme dan prosedur yang sesuai tahapan. Bahwa secara garis besar proses perencanaan dibagi kedalam tiga tahap yaitu input (koleksi data), analisa (olah data), dan output (produk rencana). Ketiga tahapan itu pun masih terbagi ke dalam beberapa bagan kerja yang harus dilakukan dengan benar dan baik. Karena bagaimanapun hasil tetaplah menjadi tujuan utama. Jangan melongkap tahapan, karena “Proses yang baik akan menghasilkan keluaran yang baik.” 

Paradigma 5. Technocratic/Bureaucratic menjadi Democratic/Participatory 
Kita bisa menyebut kedua istilah ini dengan 'Top Down menjadi Bottom Up'. Sebagai arah kebijakan, sebuah rencana pembangunan sering menjadi regulasi yang kaku dan sangat birokratif. Segala kebutuhan penduduk biarlah dipenuhi oleh pemerintah sebagai pihak yang berkewajiban memberikan pelayanan. Tetapi, 'pagar' birokrasi sering tidak melihat realita empiris. Apa yang disediakan oleh pemerintah ternyata bukan merupakan kebutuhan (needs) yang dibutuhkan penduduk. Untuk itu, sifat perencanaan yang semacam ini harus dirubah dengan lebih mendengar suara masyarakat. Adanya partisipasi masyarakat dalam porsi yang tepat sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan akan memudahkan perencana dan pemerintah untuk membedakan kebutuhan (needs) dan keinginan (wants) penduduk. Dengan begitu prioritas pembangunan bisa dipilih dan dipilah sesuai kebutuhan penduduk. 

Sebagai catatan: bila ingin mendalami  tentang paradigma partisipatif dapat membaca buku John Friedmann: Planning in The Public Domain dan artikel Sherry R. Arnstein: Ladder of Citizen Participation.
 
Pandega Wiratama, 12 Mei 2011